You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Saung Bambu Lenteng Agung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Warung Saung Bambu Lenteng Agung Berhasil Dipadamkan

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Minggu (9/4), berhasil memadamkan kebakaran warung makan Saung Bambu di Jalan Raya Jagakarsa no 34 RT 05/06 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa.

Dalam waktu sekitar 15 menit api berhasil dipadamkan 

Kepala Suku Dinas Gulkarmat  Jakarta Selatan, Syamsul Huda, mengatakan, kebakaran yang terjadi pukul 11.40 tersebut diduga diawali adanya kabel listrik yang terbakar. Kemudian api merembet ke rumah makan tersebut dan membakar sebagian dari bangunan yang dibuat semi permanen tersebut.

"Mulanya ada anak kecil melihat api dari kabel listrik yang terbakar dan api sudah menjalar ke bangunan. Anak tersebut langsung memberitahukan ke warga sekitar," ujar Syamsul.

16 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Lenteng Agung

Menurutnya, warga sudah berusaha memadamkan kobaran api dengan menggunakan air. Namun upaya warrga tak berhasil dan api terus berkobar membakar tempat usaha tersebut.

Untuk memadamkan kobaran api, ungkap Syamsul, pihaknya mengerahkan enam unit mobil pemadam dengan 25 personelnya.

"Dalam waktu sekitar 15 menit api berhasil dipadamkan petugas. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5929 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri